Iwan Fals Dilaporkan atas Pelanggaran Hak Cipta

Diposting oleh Blogger Galau on Selasa, 20 April 2010

Penyanyi ternama Iwan Fals dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena telah melanggar hak cipta. Iwan Fals dituntut pasal 2 ayat 1 atau pasal 49 ayat 2 UU No 19 tahun 2001 tentang hak cipta. atas kasus pelanggaran hak cipta lagu milik toto dwiarso tersebut iwan fals terancam penjara 7 tahun.“Hari ini kami melaporkan terkait masalah pelanggaran hak cipta. Yang kami laporkan adalah Iwan Fals,” papar

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar