Pembangunan Masjid di NTT Dipertanyakan

Diposting oleh Blogger Galau on Kamis, 10 Mei 2012

Kupang - Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, mempertanyakan pembangunan dua masjid di daerah itu. Sebab, masjid itu dinilai belum mengantongi rekomendasi resmi dari FKUB.

"Pembangunan masjid itu mutlak harus mengantongi rekomendasi dari FKUB, sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat," kata Ketua FKUB Kabupaten Timor Tengah Utara, Romo Aloysius Kosat, Jumat, 11 Mei 2012.

Dua masjid yang dipersoalkan salah satunya terletak di kompleks TNI AD dan lainnya adalah musala yang dipugar menjadi masjid di Kilometer 4 jurusan Kupang. “Setelah kami cek ternyata pembangunan dua masjid itu belum ada permohonan rekomendasi ke FKUB," katanya.

Karena itu, dia menyarankan panitia pembangunan secepatnya mengajukan permohonan dengan melampirkan seluruh persyaratan, sehingga FKUB dapat menerbitkan rekomendasi.

Pendirian tempat ibadah harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis, seperti daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadah paling sedikit 90 orang yang disahkan oleh pejabat setempat sesuai dengan tingkat batas wilayah. “Harus juga ada dukungan masyarakat setempat paling kurang 60 orang yang disahkan oleh kepala kelurahan atau kepala desa," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT, Abdul Kadir Makarim, meminta FKUB bersikap adil dalam urusan pembangunan rumah ibadah dan bukan mempersoalkan hal yang kurang substansial.

Dia berharap FKUB Kabupaten Timor Tengah Utara lebih bijaksana sehingga umat beragama di wilayah itu dapat menunaikan ibadah secara aman tanpa ada yang mempersoalkan. “Kalau mau adil, ada banyak gereja juga yang dibangun tanpa rekomendasi FKUB," katanya. 

http://www.tempo.co/read/news/2012/05/11/058403193

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar