Digelandang ke Sel, 6 Tersangka Pengeroyok Suporter Nyanyi Yel-yel Persija

Diposting oleh Blogger Galau on Kamis, 07 Juni 2012

Jakarta - Enam orang suporter Persija Jakarta yang diduga melakukan pengeroyokan suporter hingga tewas digiring polisi ke ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Saat dibawa itu mereka malah dengan santainya menyanyikan yel-yel suporter 'Macan Kemayoran'.

"Siapa bilang aku ini kesurupan, apapun kulakukan untuk Persija, Persija Jakarta oooo...Persija Jakarta oooo..," sorak enam orang tersangka itu dengan lantang sambil jalan berbaris menuju ruang tahanan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/6/2012).

Enam tersangka yang ditahan adalah Widodo alias Dodo, Yanto alias Papay, Bayu Kristiawan, Mios alias Rohim, Bayu alias Ambon dan Ikhfa. Sedangkan korban yang tewas adalah Lazuardi (29) dari Jakarta, Rangga (22) asal Bandung dan Deny (16) asal Bekasi.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menjelaskan "peran" masing-masing pelaku pada kasus pengeroyokan itu. RY yang berperan memukul pelipis korban sebelah kiri menggunakan tangan kanan.

BK menendang korban di bagian paha menggunakan kaki kiri, memukul bahu belakang korban menggunakan tangan kanan. AR menendang korban pada bagian pada menggunakan kaki kiri, memukul bahu belakang korban menggunakan tangan kanan. ZN menjambak rambut korban bagian belakang menggunakan tangan kiri.

TW menanyakan korban, memegang kerah baju sweater korban menggunakan tangan kanan dan memukul bahu belakang korban. BP berperan memukul 1 kali ke arah pelipis korban dengan menggunakan tangan kanan.

"Tindak pidana kekerasan terhadap orang dengan tenaga bersama-sama atau pengeroyokan dan atau penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," jelas Herry.






sumber :http://www.kaskus.co.id/showthread.php?t=14744219

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar