Irwan Mengaku Iseng Tulis Status Provokatif di FB Soal Pengeroyokan Suporter

Diposting oleh Blogger Galau on Sabtu, 02 Juni 2012



https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJVwZ3I5y27vzpfBHK0KhG8baBdUaqFfBRVCbnw6XkfHek62e1WaL6B-tqSXM9bCst64BAGnwwFCeWKZbVIbARgqhSR5n-Nw3efseQtKk3XO_Uf6L2_Mv4Wf9PdvvYzH-DpLQZ3ldLI6s/s1600/the+jack.JPG


Polisi menetapkan suporter Persija Jakarta, Irwan, sebagai tersangka pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Irwan dijerat karena menulis status terkait pengeroyokan di dalam akun Facebook miliknya yang dinilai provokatif.

Saat ditanya wartawan, Irwan mengaku menulis dan menerbitkannya ke Facebook setelah pulang dari stadion Gelora Bung Karno (GBK). Niatnya menulis tersebut hanya iseng belaka.

"Itu cuma iseng doang, biar bikin down Viking. Saya tulis statusnya setelah pulang dari GBK," ujar Irwan saat ditanya wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (2/6/2012).

Irwan mengaku melihat kejadian tersebut setelah korban berlumuran darah di lokasi Hall Basket stadion GBK.

"Korban sudah mandi darah. Pas dipukuli saya enggak tahu," ucapnya sambil menunduk dan menutupi mukanya dengan baju tahanan polisi.

Irwan juga mengaku dirinyalah yang menyerahkan diri ke polisi, bukan ditangkap. "Saya menyerahkan diri ke polsi," jelasnya.

Direktur Reserse Umum Polda Metro Jaya, Kombes Toni Harmanto menegaskan, Irwan tidak termasuk ke dalam gerombolan yang ikut mengeroyok suporter dari Persib Bandung. Namun Irwan justru menuliskan status yang bernada provokatif di dalam akun Facebooknya.

"Dia menuliskan status Facebook yang mengundang rasa kebencian bagi orang yang membacanya," jelas Toni.

Sebelumnya, polisi menangkap 10 orang suporter yang diduga melakukan pengeroyokan hingga 3 orang tewas pada saat laga Persija melawan Persib di Stadion Gelora Bung Karno. 6 Orang di antaranya ditahan, sementara 4 lainnya lainnya dilepaskan.

"Yang empat orang dilepaskan karena tidak terbukti melakukan pengeroyokan," ujar Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.


http://golbola.files.wordpress.com/2010/05/jakmania.jpg



Enam orang yang ditahan itu adalah Widodo alias Dodo, Yanto alias Papay, Bayu Kristiawan, Mios alias Rohim, Bayu alias Ambon dan Ikhfa. Sementara itu, 4 orang lainnya dilepaskan tadi malam oleh polisi.

Keenam orang tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Korban tewas pengeroyokan adalah Lazuardi (29) dari Jakarta Pusat, Rangga (22) dari Bandung dan Deny (16) dari Bekasi.







sumber :http://news.detik.com/read/2012/06/02/171605/1931212/10/irwan-mengaku-iseng-tulis-status-provokatif-di-fb-soal-pengeroyokan-suporter?991104topnews

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar